Garam yang dalam istilah kimianya dikenal dengan nama Natrium Chlorida (NaCl) merupakan benda yang tidak asing dalam kehidupan manusia. Boleh jadi setiap kita mendengar kata garam maka pikiran kita langsung tertuju pada bumbu dapur yang wajib selalu ada di dapur sebagai kelengkapan bahan memasak. Ternyata kegunaan garam tidaklah 100 persen hanya dimonopoli oleh dapur saja, namun garam juga memiliki peran penting sebagai bahan baku berbagai jenis industri.
Berdasarkan jenisnya garam dibagi ke dalam dua kelompok besar, yakni garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan/dapat diolah menjadi garam rumah tangga dan garam diet beryodium untuk dikonsumsi masyarakat. Sedangkan, garam industri biasanya digunakan sebagai bahan baku utama dan bahan penolong dalam proses produksi industri.
Garam juga merupakan salah satu bahan baku untuk industri kimia-dalam hal ini industri Chlor-Alkali Plant (CAP), industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan water treatment. Produk apa saja yang dihasilkan industri berbahan baku garam? Contoh untuk industri CAP telah menghasilkan banyak produk seperti; Hidrogen, Klorin, dan Soda Kaustik (NaOH).
Jenis Soda Kaustik nantinya akan menghasil produk seperti tekstil, sabun, pulp dan kertas, alumina, MSG-bumbu penyedap, bahan pembalut/Popok (SAP), pupuk, aneka barang plastik dan berbagai produk industri lainnya. Sementara untuk jenis Klorin, berguna untuk pembuatan Pipa PVC, kabel, packaging, kulit-imitasi, untuk otomotif, industri pintu-jendela PVC, sol sepatu, tempat minum dan industri lainnya.
Begitu banyak industri-industri yang bergantung pada produk CAP (berbahan baku garam). Hampir sebagian besar (80%) produk CAP untuk menunjang lebih dari 500 Industri Nasional, dan untuk menunjang pasar Ekspor (20%).
Dalam industri pangan misalnya, garam digunakan sebagai bubuhan penyedap, bahan pengawet (pencegah mikroorganisme), bahan pengikat (meningkatkan kekompakan daging; mengurangi kehilangan air; pada pemasakan; menaikan kelarutan protein otot dalam air; menstabilkan emulsi pada pembuatan sosis dsb. Garam juga merupakan promotor pengembangan warna dalam daging olahan, kulit roti, ham, bacon, hotdog dsb. Juga bisa menjadi penguat tekstur agar adonan roti tidak mudah sobek/rusak waktu mengembang; melembutkan daging yang diasap; menghaluskan dan mengencangkan tekstur daging olahan; meningkatkan konsistensi keju dan mengeraskan kulitnya dsb. Selain itu garam juga sebagai pengendali fermentasi yang dapat menghambat aktivitas ragi dan mencegah fermentasi liar sehingga meningkatkan keseragaman warna, aroma dan tekstur aneka roti, keju dll
Garam juga sangat berperan bagi industri farmasi dan pengobatan, yaitu sebagai bahan baku pembuatan zat penguat tubuh dan pengganti kekurangan elektrolit; digunakan dalam bentuk tablet dan larutan infus.
Sebagai gambaran, berdasarkan kebutuhan garam nasional tahun 2015 diperkirakan sekitar 3,6 juta ton, dimana sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan baku proses produksinya. Dengan pembagian 450.000 ton untuk industri aneka pangan, 1,7 juta ton untuk industri kimia, 200.000 ton untuk pengeboran minyak, 470.000 ton untuk pakan ternak dan pengasinan ikan, industri lain 230.000 ton dan konsumsi rumah tangga 650.000 ton. Sementara itu, luas lahan garam yang tersedia secara nasional sekitar 25.000 ha dengan produksi rata-rata pertahun hanya sebesar 1,7 juta ton. Tentunya bagi kebutuhan industri sebagian besar masih mengandalkan garam impor yang memerlukan kualitas khusus.
Selain rendahnya produktivitas garam dalam negeri, Kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak memenuhi spesifikasi. Garam untuk kebutuhan industri tidak hanya terbatas pada kandungan NaCl yang tinggi, akan tetapi masih ada kandungan logam berat lainnya yang harus diperhatikan. Industri aneka pangan misalnya minimal kadar NaCL 97%, kalsium dan magnesium maksimal 600 ppm. Industri kimia minimal NaCL 96%, farmasi kebutuhan NaCL minimal 99,9%, sementara garam konsumsi rumah tangga minimal NaCL 94%. Selanjutnya, berdasarkan penggunaan garam tersebut, nilai ekspor industri aneka pangan setiap tahun mencapai US$5,6 miliar. Kemudian industri kimia seperti petrokimia hulu, kostik soda, bahan media diapers, tekstil, bubur kertas dan kertas, produk plastik hilir PVC mencapai US$22,6 miliar.
Banyak faktor yang membuat garam produksi dalam negeri belum dapat digunakan untuk industri aneka pangan, kimia maupun farmasi. Faktor utama karena kualitas yang masih rendah. Selain itu, pola panen yang mengikuti cuaca tidak dapat menjaga kestabilan harga, karena ketika panen raya tiba terjadi pasokan yang berlebih sementara serapan garam stabil.
Di lain sisi impor garam memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan garam karena produksi garam nasional hanya 1,7 juta ton per tahun, sedangkan tingkat kebutuhan baik untuk konsumsi maupun industri mencapai 3,6 juta ton per tahun. Dengan demikian terdapat kekurangan supply garam sebesar 1,9 juta ton pertahun. Untuk itu kebijakan pemerintah yang paling realistis adalah melakukan impor sambil terus menyiapkan sistem produksi garam yang modern dan berdaya saing. (*)
0 komentar:
Posting Komentar